Blogger templates

Sejarah Perkembangan Komukasi Politik


Sejak manusia pertama (Adam dan Hawa) menghuni planet bumi ini, sejak itu komunikasi menyertai kehidupan kedua mahkluk Tuhan tersebut. Komunikasi terus menyertai perkembangan Adam dan Hawa. Pada awalnya, komunikasi berada dalam lingkup sederhana dan dalam skala sempit. Perkembangan umat manusia terus melaju mengikuti lajunya usia planet bumi ini, sehingga manusia tidak lagi berada dalam dimensi yang sama, mereka tersebar dalam determinasi-determinasi kultur, nilai, ruang dan waktu yang berbeda. Dalam kondisi seperti ini, komunikasi mulai dihadapkan kepada problema yang bertambah komplek dan rumit.

Perkembangan komunikasi terus berimpit mengikuti peningkatan kualitas berpikir manusia. Proses komunikasi tidak lagi berada dalam tahap melukiskan perasaan yang berputar pada lingkup yang berskala kecil dan terbatas, tetapi telah membawa manusia untuk berorientasi ke arah skala yang lebih luas dan lebih kompleks.

Betapa penting peran dan fungsi komunikasi yang selalu berdampingan dengan manusia dalam segala bidang kehidupan, sehingga mulai dirasakan perlunya pengelolaan secara bijak dan terpola terhadap semua aspek yang dimiliki komunikasi.

Bersamaan dengan perkembangan tersebut, maka para teoritis dan ilmuwan mulai mengarahkan perhatiannya pada bidang komunikasi sebagai suatu kajian yang menarik. Hal ini bermula di wilayah Anglo Saxon yang mengintroduksi komunikasi sebagai kajian baru yang berada dalam rumpun sosial. Ilmu yang menekuni kajian ini disebut Science of Communication yang berkembang secara cepat pada perguruan-perguruan tinggi di Amerika Serikat. Kajian terhadap ilmu komunikasi tidak dapat mengisolasi dari pengaruh kajian ilmu sosial lainnya seperti, sosiologi, psikologi, antropologi, hukum dan ilmu politik.

Perpaduan kajian antara ilmu komunikasi dengan ilmu sosial lain menghasilkan bentuk perkembangan baru yang menunjukkan pada karakteristik bahwa ilmu ini dapat dipadukan. Suatu hal yang rasional apabila ilmu komunikasi dapat melintasi batas wilayah disiplin ilmu sosial lain karena setiap ilmu pada hakikatnya berkait dengan kehidupan umat manusia dan dipergunakan untuk kemanfaatkan umat manusia juga. Komunikasi yang selalu berdampingan dengan umat manusia tidak akan kaku apabila berpadu dengan ilmu lainnya. Karena setiap ilmu pada hakikatnya merupakan seperangkat simbol komunikasi yang ditrasfer dari individu, kelompok atau masyarakatnya kepada individu, kelompok atau masyarakat lainnya.

Salah satu kajian yang menarik minat para ilmuwan politik dan ilmuwan komunikasi yaitu kajian terhadap komunikasi politik.Di Amerika Serikat telah banyak teoritisi dan ilmuwan yang menghasilkan tulisan-tulisan ilmiah yang membahas tentang komunikasi politik ini, antara lain Dan Nimmo dalam judul Political Communication and Public Opinion in America. Stven H.Caffe dalam judul buku Political Communication; Issues and Strategies for Research, Michael H.Prosser dalam judul Intercommunication Among Nations and People, William L.Rivers dan rekan-rekan dalam judul Responsibility in Mass Communication, dan banyak lagi kajian-kajian para ilmuwan lainnya.

Kajian komunikasi politik bersifat dimensional dan kauistik karena berkait dengan berbagai macam problem dan kompleksitas permasalahan. Kajian komunikasi politik tidak hanya berkisar pada pembahasan. proses komunikasi yang memuat pesan-pesan politik, tetapi lebih dari itu. Kajian komunikasi politik membahas bagaimana komunikasi dapat berlangsung dalam suatu sistem politik atau sistem pemerintahan yang mencakup bahasan-bahasan tentang bagaimana sistem itu dapat dipertahankan dan dapat berlanjut dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bahasan tentang sistem berkait pula dengan transformasi nilai-nilai yang dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi politik dan pendidikan politik.

Dalam praktek kenegaraan, keabsahan suatu sistem apabila mendapat dukungan dari seluruh warganegara yang berada dalam lingkup sistem tersebut, yang terwujud dalam partisipasi politik, sehingga sistem tersebut benar-benar mencerminkan totalitas aspirasi dan cita–cita seluruh warga masyarakat negara.

Bahasan komunikasi politik tidak hanya berlingkar dalam suatu sistem intranegara, akan tetapi melintas batas wilayah sistem ekstranegara, sehingga akan bertemu berbagai sistem dan akan saling mempegaruhi antara satu dengan lainnya. Hal ini sebagai akibat temuan teknologi canggih di bidang komunikasi. Dalam kondisi ini transmisi pesan komunikasi melintas determinan-determinan geografis, geopolitik dan geokultur, sehingga akan membaurnya berbagai sistem nilai yang berakibat sistem nilai setiap negara akan berada di ambang kesemuan dan akan mengacu pada lunturnya identitas suatu sistem apabila suatu negara yang berada dalam sistem tersebut tidak memiliki daya tangkal yang kuat. Kondisi ini yang kita kenal dengan sebutan era globalisasi.

Maswardi Rauf (1993) menyebutkan bahwa Komunikasi Politik sebagai objek kajian ilmu politik karena pesan-pesan yang disampaikan dalam proses komunikasi bercirikan politik yaitu berkait kekuasaan politik Negara, pemerintah, dan aktivitas komunikator dalam kedudukan sebagai pelaku kegiatan politik.
Komunikasi Politik dibagi dalam dua dimensi :
1.Sebuah kegiatan politik : Penyampaian pesan-pesan yang bercirikan politik oleh aktor-aktor politik lepada pihak lain.
2.Kegiatan ilmiah : Kegiatan politik dalam sistem politik.
Rusadi Kantaprawira (1983) mendefinsikan Komunikasi Politik adalah untuk menghubungkan sistem politik yang hidup dalam masyarakat, baik pikiran intern golongan, instansi, asosiasi, ataupun sektor kehidupan politik pemerintah.
Menurut Astrid S. Susanto (1975), Komunikasi Politik adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik.
Dari kata-kata mengingkat dan sanksi memberikan isyarat bahwa disiplin ilmu hukum telah memperkaya formulasi pengertian komunikasi politik karena kedua kata tersebut terminologi yang biasa digunakan dalam kajian ilmu hukum. Dan Nimmo (1978) berpandangan bahwa Komunikasi Politik menggunakan politik hanya untuk mengartikan kegiatan orang secara kolektif yang mengatur perbuatan mereka di dalam kondisi konflik sosial.
Kata Mark Roelofs dan Barn Lund, Komunikasi Politik lebih memusatkan kajiannya pada bobot materi muatan yang berisi pesan-pesan politik (isu politik, peristiwa politik dan perilaku politik individu-individu baik sebagai penguasa maupun yang berada dalam asosiasi-asosiasi kemasyarakatan atau asosiasi politik

Hakikat Komunikasi Politik

Menyimak Ilmu Komunikasi dan Ilmu Politik secara filosofis, secara esensial keduanya tidak dapat melepaskan diri pada peran aktif manusia, terutama sebagai mahluk sosial dan menelusuri realitas sosial. Konsep dasar realitas sosial, menurut R. Wayne Pace dan Don F. Faules (2000:07), adalah suatu pola hubungan dan makna simbolik yang ditopang lewat suatu proses tindakan dan interaksi manusia. Meskipun suatu derajat tertentu kontinuitas dipelihara lewat berlangsungnya kegiatan-kegiatan yang menyerupai aturan (rule-like activities) yang menentukan suatu lingkungan sosial tertentu, pola tersebut selalu terbuka bagi reafirmasi atau perubahan melalui penafsiran dan tindakan individu. Karakter dasar dunia sosial tertanam dalam jaringan makna subyektif yang menopang tindakan-tindakan yang menyerupai aturan (rule-like actions) yang memberi dunia sosial tersebut suatu bentuk yang tahan lama. Realitas terletak bukan pada aturan atau kepatuhan atas aturan, tetapi dalam sistem tindakan bermakna yang menampilkan dirinya sendiri kepada seorang pengamat sebagai menyerupai aturan.

Manusia adalah aktor sosial yang menafsirkan lingkungan mereka dan mengarahkan tindakan mereka dengan cara yang bermakna bagi mereka. Dalam proses ini, mereka menggunakan bahasa, label, dan rutinitas untuk pengelolaan kesan dan mode-mode lain tindakan spesifik secara cultural. Dengan begitu, mereka memberikan sumbangan kepada pembentukan realitas, manusia hidup dalam suatu dunia signifikansi simbolik, menafsirkan dan melibatkan diri dalam hubungan yang bermakna dalam dunia tersebut. Manusia adalah aktor yang mempunyai kemampuan untuk menafsirkan, mengubah, dan kadang-kadang menciptakan naskah yang mereka mainkan di atas panggung kehidupan.

Landasan berpikir tentang ”peran” manusia dalam merekonstruksi realitas sosial secara teoretis telah melahirkan Teori Tindakan Sosial yang digagas oleh Filosof Jerman Max Weber (1864-1920). Weber mendefinisikan tindakan sosial sebagai semua perilaku manusia ketika dan sejauh individu memberikan suatu makna sibjektif terhadap perilaku tersebut. Tindakan di sini bisa terbuka atau tersembunyi, bisa merupakan intervensi positif dalam suatu situasi atau sengaja berdiam diri sebagai tanda seluju dalam situasi tersebut.

Menurut Weber, tindakan bermakna sosial sejauh berdasarkan makna subjektifnya yang diberikan oleh individu atau individu-individu, tindakan itu mempertimbangkan perilaku orang lain dan karenanya diorientasikan dalam penampilannya. Bagi Weber jelas bahwa tindakan manusia pada dasarnya bermakna, melibatkan penafsiran, berpikir, dan kesengajaan. Tindakan sosial baginya adalah tindakan yang disengaja, disengaja bagi orang lain dan bagi sang aktor sendiri yang pikiran-pikirannya aktif saling mempengaruhi menafsirkan perilaku orang lainnya, berkomunikasi satu sama lain dan mengendalikan perilaku dirinya masing-masing sesuai dengan maksud komunikasinya (Mulyana,2001:60).

Teori Tindakan Sosial inilah yang melandasi lahirnya Komunikasi Politik. Kendati, Komunikasi Politik ini berada dalam kajian Ilmu Komunikasi, tetapi masuk dalam wilayah Komunikasi Aplikatif. Komunikasi Politik dikaji dalam Komunikasi Penunjang Pembangunan dan berdampingan dengan Komunikasi Pendidikan, Komunikasi Kesehatan, dan sebagainya. Hal itu jelas tergambar dalam Perspektif Pohon Komunikasi yang merupakan Rekonstruksi Ilmu Komunikasi dari Nina Winangsih Syam (2002:18).
Secara filosofis kajian Komunikasi Politik adalah kajian tentang hakikat kehidupan manusia untuk mempertahankan hidup dalam lingkup berbangsa dan bernegara. Hakikat kehidupan sebagai motif atau sebagai Das Wollen (keinginan) yang mendorong manusia untuk berkiprah yang mengarah pada terpenuhinya Das Wollen tersebut.
Lahirnya asosiasi-asosiasi di masyarakat sebagai transparansi dari das wollen. Dalam asosiasi inilah, individu-individu menyeimbangan das wollen (keinginan) melalui tukar menukar pesan yang distrukturisasikan ke dalam simbol-simbol komunikasi.

Tukar menukar pesan ditata dengan baik yang diselenggarakan oleh suatu asosiasi kemasyarakat yang tertinggi sebagai pranata politik (political instituion) yang disebut negara. Dikatakan asosiasi kemasyarakatan tertinggi karena diberi atribut kekuasaan (power) untuk mengatur dan menyelenggarakan kesejahteraan umum (bestuurzorg) yang tidak pernah diberikan kepada asosiasi kemasyarakatan lainnya.
Setiap negara akan selalu berorientasi kepada fungsi primer negara yaitu tujuan negara. Secara das sollen tujuan itu dapat dicapai apabila terwujud sifat-sifat integratif dari semua unsur penghuni negara. Hal ini berarti bahwa sikap, perilaku, dan pola pikir terintegrasi ke dalam sistem nilai yang sedang berlangsung. Atau perkataan lain terdapat komitmen moral penghuni sistem terhadap sistem nilai yang dijunjung tinggi bersama.

Pengertian nilai (value) adalah konsep abstrak tentang baik dan buruk, benar dan salah, lurus dan menyimpang. Nilai hanya dapat dikonkritisasi dalam bentuk atau wujud norma-norma atau kaidah-kaidah yang mempedomani aktivitas kehidupan.
Hakikat norma (kaidah adalah untuk melindungi hak-hak yang bersifat azasi. Norma menjadi dasar untuk mengatur lalu lintas tranformasi pesan-pesan komunikasi. Norma sebagai rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. Pelanggaran terhadap rambu-rambu tersebut berarti akan mengundang malapetaka (Sutjipto Rahardjo,1986).

Berkomunikasi merupakan bagian dari hak azasi yang melekat pada diri manusia semenjak manusia lahir. Namun demikian, hak-hak tersebut tidak dapat digunakan secara mutlak selama hak tersebut dapat menimbulkan kerugian terhadap hak-hak individu lain. Karena itu, maka setiap hak mempunyai dasar moral yang selalu berdampingan dengan tanggung jawab yang berorientasi kepada mandat bersama.
Dalam kenyataan empiris atau secara Das Sein, pengaturan terhadap hak-hak berkomunikasi tidak dapat digeneralisasikan atau distandarisasikan ke dalam suatu sistem tertentu karena setiap negara memiliki sistem politik berbeda.
Munculnya empat macam sistem komunikasi sebagai tanda bahwa pengaturan hak-hak berkomunikasi sangat bergantung kepada sistem politik atau sistem kekuasaan (power sistem) tempat komunikasi politik itu diaktualisasi. Keempat macam sistem politik yang dimaksud yaitu sistem otoriter, sistem liberal, sistem komunis, dan sistem tanggung jawab sosial atau sisten lain yang belum terungkap, misalnya, sistem agama seperti di Timur Tengah.

Dalam keragaman sistem, maka hakikat komunikasi politik tidak dapat ingkar dari nilai-nilai yang bersifat azasi dan yang bersifat elementer yaitu sifat-sifat yang ada pada diri manusia bahwa manusia memerlukan manusia lainnya. Nilai-nilai inilah yang akan menembus isolasi pembeda yang tumbuh karena sistem politik.
Sumarno (2006:09) : Hakikat dan fungsi komunikasi politik berdimensi dua yang bersifat ideal normatif negara, yaitu ideal normatif ke dalam tubuh negara dan idel normatif ke luar negara. Ideal normatif ke dalam tubuh negara, maka hakikat komunikasi politik melihat negara sebagai satu kesatuan yang utuh dan tersusun ke dalam suatu bangunan marsus (tersusun rapi) mengarah tercapainya pada ideal normatif tersebut. Dalam tanggal ini komunikasi politik berfungsi untuk menumbuhkan persamaan persepsi dan kesatuan pandang melalui simbol-simbol komunikasi sebagai produk interpretasi bersama. Hal ini yang dimaksud berwujud sifat-sifat integratif perilaku dan pola pikir ke dalam sistem politik yang sedang berlangsung dan sekaligus terwujudnya komitmen moral terhadap sistem nilai yang dijunjung tinggi bersama. Kondisi semacam ini berkait erat dengan mythos dan ethos bangsa yaitu pengakuan terhadap nilai-nilai moralitas dalam lingkup suatu sistem.
Mythos : pola tentang nilai-nilai dasar dan pengalaman sejarah yang menjadi karakter manusia yang ditransformasikan melalui ilmu pengetahuan (The Grolier International Dictionary,1988:869).Ethos berkait erat dengan ethic: seperangkat nilai yang bersifat fundamental yaitu yang dijadikan dasar moral yang memberi arah terhadap suatu bangsa menuju arah yang baik (Sumarno,2006). Mythos dan Ethos mengiringi kehidupan kelompok, masyarakat, bangsa atau negara dan selalu dijunjung tinggi dalam lingkup kehidupan yang bersangkutan.

Demikianlah perkembangan dari fungsi dan peranan komunikasi politik yang terjadi saat ini. Banyak hal yang menjadi kajian dalam proses pengembangan komunikasi politik seiring dengan perkembangan dan kompleknya masyarakat saat ini.

Disadur dari berebagai sumber

Kamis, 17 Mei 2012 0 komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang

Me