Tokoh-tokoh Merkantilis, Fisiokrat, dan Klasik
A.
MERKANTILIS
1.
Jean Bodin (1530-1596)
Jean
Bodin adalah seorang ilmuwan berbangsa Perancis, yang dapat dikatakan sebagai
orang pertama yang secara sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga. Menurutnya,
bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan
naiknya harga barang-barang. Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat
disebabkan oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan
raja. Dalam praktik tersebut, biasanya rakyat menjadi korban, sehingga sangat
dikecam pada saat itu.
Dalam
bukunya yang berjudul Reponse Aux Paradoxes de Malestroit (1568),
dikemukakan oleh bodin, naiknya harga-harga barang secara umum disebabkan oleh
5 faktor, yakni :
1.
Bertambahnya logam mulia seperti perak dan emas.
2.
Praktek momopoli yang dilakukan oleh dunia swasta paupun peran Negara.
3.
Jumlah barang di dalam negeri menjadi langka oleh karena sebagian hasil
produksi di ekspor.
4.
Pola hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja.
5.
Menurunnya nilai mata uang logam karena isi karat yang terkandung di dalamnya
dikurangi atau dipermainkan.
Bodin
Sependapat dengan Machiavelli bahwa Negara mempunyai kekuasaan yang mutlak
terhadap warga Negara, karena Negara berada di atas hokum. Sebenarnya teori
yang dikemukakan oleh bodin ini agak berlebihan, akan tetapi teori ini
mencerminkan kebutuhan Negara-negara nasional yang sedang tumbuh akan
kekuasaan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menciptakan kemakmuran bagi
setiap rakyatnya.
Menanggapi
perilaku mewah-mewahan yang dilakukn oleh para kaum bangsawan, Jean Bodin
menekankan apabila jumlah cadangan yang berupa perediaan emas tersebut lebih
baik disimpan terlebih dahulu, dan pengeluaran dilakukan secara hemat dan
berhati-hati yang akan berujung pada terkendalinya inflasi. \
Teori
Jean Bodin tentang nilai uang dinilai sangat maju, maka dari itu dalam selang
waktu sekitar setangah abad, Irving Fisher menggunakannya sebagai dasar
teorinya yakni teori kuantitas uang.
2.
Thomas Mun (1571-1641)
Thomas
Mun adalah seorang saudagar kaya yang berasal dari Inggris. Dia banyak menulis
tentang perdagangan luar negeri. Buku yang ditulisnya dan sempat menjadi karya
yang terkenal berjudul England’s Treasure by Foreign Trade adalah salah
satu sumbangan besar terhadap teori perdagangan luar negeri. Thomas Mun
mengecam kaum bullion yang melarang mengalirnya emas keluar negeri.
Menurut
Mun, untuk meningkatkan kekayaan Negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat
perdagangan. Dia berpedoman bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar
dibandingkan dengan yang di impor oleh Negara itu. Menurutnya pula, perdagangan
masih tetap akan menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan
cara melakukan transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan
kredit adalah komoditi yang sedang diperjual-belikan itu.
Suatu
Negara yang memiliki terlalu banyak uang justru tidak baik karena menaikkan
harga-harga, dan meskipun kenaikan tersebut akan meningkatkan pendapatan para
pengusaha, namum kenaikan tersebut secara umum langsung merugikan dan
mengurangi volume perdagangan, karena harga yang tinggi akan mengurangi
konsumsi dan permintaan.
3.
Jean Baptis Colbert (1619-1683)
J.
B. Colber adalah seorang pejabat Negara Perancis dengan kedudukan sebagai
Menteri Utama di Bidang Ekonomi dan keuangan dalam pemerintahan Louis XIV.
Tujuan yang dibuat olehnya lebih mengarah pada kekuasaan dan kejayaan Negara
daripada untuk meningkatkan kekayaan orang-perorang.
Ia
mendorong usaha dalam sector kerajinan dan perdagangan dengan menekankan
pengenaan pabea impor, dengan tujuan memberikan subsidi kepada kapal-kapal
pengangkut Perancis, memperluas daerah jajahan Perancis, memperbaiki sisitem
transportasi dalam negeri. Untuk mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga
kerja yang banyak dan murah, maka tenaga kerja Perancis dilarang keluar negeri,
sedangkan imigran dari luar negeri di dorong masuk ke dalam Negara.
J.
B. Colbert menjamin hak monopoli yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan
guna mendorong timbulnya perusahaan baru khususnya untuk perdagangan antar
Negara. Ia melakukan rangsangan terhadap penemuan-penemuan baru serta membangun
industry-industri percontohan. Ia juga mendorong pengembangan ilmu pengetahuan
dengan mendirikan akademi-akademi, perpustakaan, dan memberikan subsidi ke
setiap sector ekonomi.
Dalam
praktik ekonomi, banyak terjadi aliansi antara para saudagar dengan penguasa.
Kaum saudagar disini memperkuat dan mendukung kedudukan dari penguasa. Penguasa
pun member bantuan dan perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan
keistimewaan-keistimewaan lainnya. Pada abad tersebut, eropa dianggap sebagai
kapitalisme komersial, yang kadangkala disbut sbeagai kapitalisme saudagar
karena kaum saudagarlah yang memegang kendali perekonomian.
4.
Sir William Petty (1623-1687)
Sebagai
ahli akademisi yang mengajar di Oxford Universty, Sir William banyak menuliskan
tentang buku ekonomi politik. Selain itu, Petty juga dikenal sebagai inonator,
ahli bahasa, dokter, ahli usik, pelaut, dan wakil direktur di suatu akademi.
Dalam
karyanya yang berjudul A treatise of Taxes and Contributions (1662),
yang berisi tentang teori yang menyatakan bahwa bukanlah jumlah hari kerja yang
menentukan nilai suati barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para
pekerja tersebut dapat tetap bekerja.
Dalam
hal uang, menurutnya uang diperluka dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau
kurang dari yang diperlukan dapat mendatangkan kemhudaratan. Harga untuk uang
adalah bunga modal, dengan demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka
bunga modal turun, hal ini akan mendorong kegiatan usaha. Ia juga berpendapat
bahwa tingkat harga yang bervariasi proporsionalnya dengan jumlah uang yang
beredar. Teori inilah yang juga dikembangkan oleh Irving Fisher untuk Teori
Kuantitas Uang nya.
Karya
yang lainnya adalah Political Arithmetic (1676), dalam karyanya ini, ia
menggambarkan bidang metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka studi
statsitika semakin berkembang di Inggris. Dialah yang mengemukakan pertama kali
tentang nilai tenaga kerja yang kurang dimengerti oleh ahli-ahli berikutnya
sampai tokoh kaum klasik yang bernama David Ricardo.
5.
Sir Dudley North (1641-1691)
North
adalah salah satu tokoh yang mendukung adanya perdagangan bebas tanpa adanya
campur tangan dan intervensi dari pemerintah melalui perundang-undangan dan
segala peraturannya. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak perlu lagi
mencegah larinya emas keluar negeri selama emas tersebut digunakan sebagai
keperluan perdagangan.
Dalam
pernyataanya, fungsi uang dalam perekonomian suatu Negara adalah sebagai alat
untuk memajukan perdagangan dan bukan untuk symbol kekayaan Negara. Negara akan
jatuh miskin apabila uangnya digunakan untuk peperangan dan kepentingan
pembayaran untuk Negara lain. Menurutnya, bunga uang yang rendah akan mendorong
perdagangan dan kemudian akan memperkaya Negara.
6.
David Hume (1711-1776)
Dalam
teorinya, hume sangat memperhatikan factor keadilan, dan beranggapan bahwa
ketidekadilan akan memperlemah suatu Negara. Setiap warga Negara harus
menikmati hasil kerjanya sesuai dengan kesempatan yang diperolehnya.
Jika
tidak terjadi keadilan, maka kekayaan yang dimiliki oleh kaum kaya akan di
distribusikan lagi bagi kaum miskin. Dengan cara itu, maka dapat terlaksanakan
keadilan yang diinginkan oleh Hume tersebut.
Berikut
ini adalah teori Hume yang terkenal :
“Price
Specie-flow Mechanism”, David Hume presented areasonably complete description
of the interrelationship between a country’s balance of trade, the quantity of
money, and the general level of prices. In international trade theory this has
becaome known as the price specie-flow mechanism.
Dalam
teorinya ini, Hume membahas tentang hubungan antara neraca perdagangan dengan
jumlah uang dan tingkat harga barang-barang umum pada suatu Negara (Teguh
Sihono, 2008).
B.
FISIOKRAT
a.
Francis Quesnay (1694-1774)
Tokoh utama aliran fisiokrat adalah Francis Quenay (1694-1774).
Sebenarnya profesi awal Quenay ini adalah sebagai dokter dan sangat ahli dalam
ilmu bedah. Dikemudian hari ia di angkat seagai anggota “academie des
sciences”, sebuah lembaga ilmiah yang memiliki wibawa sangat tinggi pada masa
itu di Prancis. Sejak itu ia mulai mencurahkan perhatiannya pada masalah
masalah ekonomi.
Pada tahun 1758, Quesnay menulis buku Tableau Economique dengan latar
belakang seorang dokter, tidak heran kalau dalam buku tersebut Quesnay
menggambarkan system perekonomian suatu Negara seperti laiknya kehidupan
biologis tubuh manusia. Antara satu bagian dalam tubuh dengan bagian yang lain
membentuk suatu kesatuan yang harmonis. Begitu juga proses dan gejala kehidupan
ekonomi jika dilihat dalam hubungan antara bagian yang satu dengan dengan yang
lain membentuk suatu keseluruhan dengan hokum hukum tersendiri. Quesnay
membagi masyarakat dalam empat golongan : 1. Kelas masyarakat produktif. 2.
Kelas tuan tanah. 3. Kelas yang tidak produktif atau steril, terdiri dari
saudagar dan pengrajin. 4. Kelas masyarakat buruh atau labor yang menerima upah
dan gaji dari tenaganya.
Bagi Quesnay, hukum ekonomi yang berkesesuaian dengan hukum ala mini
menjadikan alam, dalam hal ini tanah, sebagai satu satunya sumber kemakmuran
rakyat. Temasuk pula didalamnyakegiatan pertanian, peternakan dan pertambangan.
Keas tuan tanah dianggapnya sebagai pengisap belaka sebab memperoleh hasil
tidak melalui kerja. Kegiatan industry hanya mengubah bentuk atau sifat barang.
Kegiatan perdagangan pun dianggap tidak produktif. Hal ini karena ia melihat
para pedagang hanya memindahkan barang dari satu tempat ketempat lain. Karena
kaum petani yang paling produktif dari ke empat golongan tersebut, Quesnay
menganjurkan agar kebijaksanan kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah harus
ditujukan terutama untuk meningkatkan taraf kehidupan para petani. Bukan
sebalinya, member hak hak khusus pada pemilik tanah dan para saudagar seperti
yang selama ini dinikmati dibawah pemerintahan yang mengagungkan merkantilisme.
Dengan dasar pandangan diatas, kaum merkantilis yang menganggap bahwa
sumber utama kemakmuran Negara adalah dari surplus yang diperoleh dari
perdagangan luar negeri, dianggap sebagai pandangan yang keliru oleh kaum
fisiokrat. Kau fisiokrat juga mengkritik kaum merkantilis yang menciptakan
berbagai regulasi perdagangan ketika yang seharusnya dibebaskan dari control.
Kaum merkantilis dituduh telah membuat barang barang menjadi lebih mahal dengan
menetapkan pajak yang tinggi.
Dibandingkan dengan dengan pemikiran pemikiran ekonomi yang sudah
disebutkan terdahulu, pemikiran Quesnay lebih maju. Pola dan garis pemikiran
yang dikemukakan oleh ia sudah tersusun dalam suatu kerangka dasar analisis
tertentu mengenai gejala gejala, peristiwa peristiwa dan masalah msalah ekonomi
yang dihadapioleh masyarakat.
b.
Jackues Turgot
ahli
filsafat dan ekonomi yang menjabat Menteri Keuangan Prancis dalam pemerintahan
Raja Louis XVI. Pemikirannya tentang ekonomi sejalan dengan F. Quesnay, bahwa
sumber kemakmuran berasal dari alam terutama usaha bidang pertanian. Oleh
karena itu, J. Turgot memberikan dorongan agar usaha pertanian dapat
ditingkatkan. Sumbangan pemikiran yang sangat berharga untuk pengembangan ilmu
pengetahuan ekonomi tersebut antara lain :
a.
Teori pembentukan modal
Pada
dasarnya teori turdot bertolak pada urusan pertanian. Nilai tambah yang pada
hakikatnya merupakan awal pembentukan modal masyarakat. Nilai tambah tersebut
berasal dari laba pengusaha dan sewa tanah
b.
Teori hukum hasil lebih yang makin
berkurang.
Tambahan
modal untuk meningkatkan usaha pertanian ada bataasnya. Menurut pengamatan
turgot, jika sebidang tanah terus menerus ditambahkan modal, mulai titik
tertentu akan memperoleh hasil yang lebih yang makin berkurang. Gejala tersebut
kemudian dirumuskan menjadi the law of demishing returns (hukum hasil lebih
yang semakin berkurang)
C.
KLASIK
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik Adam Smith (1723-1790)
- Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
- Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
- Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
- Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik: J.B.
Say, Malthus dan David Ricardo
- Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
- Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.
- Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
0 komentar: