Blogger templates

Tokoh-tokoh Merkantilis, Fisiokrat, dan Klasik

A.                 MERKANTILIS
1.      Jean Bodin (1530-1596)
Jean Bodin adalah seorang ilmuwan berbangsa Perancis, yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga. Menurutnya, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga barang-barang. Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat disebabkan oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan raja. Dalam praktik tersebut, biasanya rakyat menjadi korban, sehingga sangat dikecam pada saat itu. 
Dalam bukunya yang berjudul Reponse Aux Paradoxes de Malestroit (1568), dikemukakan oleh bodin, naiknya harga-harga barang secara umum disebabkan oleh 5 faktor, yakni :
1.      Bertambahnya logam mulia seperti perak dan emas.
2.      Praktek momopoli yang dilakukan oleh dunia swasta paupun peran Negara.
3.      Jumlah barang di dalam negeri menjadi langka oleh karena sebagian hasil produksi di ekspor.
4.      Pola hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja.
5.      Menurunnya nilai mata uang logam karena isi karat yang terkandung di dalamnya dikurangi atau dipermainkan.
Bodin Sependapat dengan Machiavelli bahwa Negara mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadap warga Negara, karena Negara berada di atas hokum. Sebenarnya teori yang dikemukakan oleh bodin ini agak berlebihan, akan tetapi teori ini mencerminkan kebutuhan Negara-negara nasional yang sedang tumbuh akan kekuasaan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menciptakan kemakmuran bagi setiap rakyatnya.
Menanggapi perilaku mewah-mewahan yang dilakukn oleh para kaum bangsawan, Jean Bodin menekankan apabila jumlah cadangan yang berupa perediaan emas tersebut lebih baik disimpan terlebih dahulu, dan pengeluaran dilakukan secara hemat dan berhati-hati yang akan berujung pada terkendalinya inflasi. \
Teori Jean Bodin tentang nilai uang dinilai sangat maju, maka dari itu dalam selang waktu sekitar setangah abad, Irving Fisher menggunakannya sebagai dasar teorinya yakni teori kuantitas uang.

2.      Thomas Mun (1571-1641)
Thomas Mun adalah seorang saudagar kaya yang berasal dari Inggris. Dia banyak menulis tentang perdagangan luar negeri. Buku yang ditulisnya dan sempat menjadi karya yang terkenal berjudul England’s Treasure by Foreign Trade adalah salah satu sumbangan besar terhadap teori perdagangan luar negeri.  Thomas Mun mengecam kaum bullion yang melarang mengalirnya emas keluar negeri.
Menurut Mun, untuk meningkatkan kekayaan Negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan. Dia berpedoman bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang di impor oleh Negara itu. Menurutnya pula, perdagangan masih tetap akan menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara melakukan transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan kredit adalah komoditi yang sedang diperjual-belikan itu.
Suatu Negara yang memiliki terlalu banyak uang justru tidak baik karena menaikkan harga-harga, dan meskipun kenaikan tersebut akan meningkatkan pendapatan para pengusaha, namum kenaikan tersebut secara umum langsung merugikan dan mengurangi volume perdagangan, karena harga yang tinggi akan mengurangi konsumsi dan permintaan.

3.      Jean Baptis Colbert (1619-1683)
J. B. Colber adalah seorang pejabat Negara Perancis dengan kedudukan sebagai Menteri Utama di Bidang Ekonomi dan keuangan dalam pemerintahan Louis XIV. Tujuan yang dibuat olehnya lebih mengarah pada kekuasaan dan kejayaan Negara daripada untuk meningkatkan kekayaan orang-perorang.
Ia mendorong usaha dalam sector kerajinan dan perdagangan dengan menekankan pengenaan pabea impor, dengan tujuan memberikan subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis, memperluas daerah jajahan Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri. Untuk mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah, maka tenaga kerja Perancis dilarang keluar negeri, sedangkan imigran dari luar negeri di dorong masuk ke dalam Negara.
J. B. Colbert menjamin hak monopoli yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan guna mendorong timbulnya perusahaan baru khususnya untuk perdagangan antar Negara. Ia melakukan rangsangan terhadap penemuan-penemuan baru serta membangun industry-industri percontohan. Ia juga mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dengan mendirikan akademi-akademi, perpustakaan, dan memberikan subsidi ke setiap sector ekonomi.
Dalam praktik ekonomi, banyak terjadi aliansi antara para saudagar dengan penguasa. Kaum saudagar disini memperkuat dan mendukung kedudukan dari penguasa. Penguasa pun member bantuan dan perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan lainnya. Pada abad tersebut, eropa dianggap sebagai kapitalisme komersial, yang kadangkala disbut sbeagai kapitalisme saudagar karena kaum saudagarlah yang memegang kendali perekonomian.

4.      Sir William Petty (1623-1687)
Sebagai ahli akademisi yang mengajar di Oxford Universty, Sir William banyak menuliskan tentang buku ekonomi politik. Selain itu, Petty juga dikenal sebagai inonator, ahli bahasa, dokter, ahli usik, pelaut, dan wakil direktur di suatu akademi.
Dalam karyanya yang berjudul A treatise of Taxes and Contributions (1662), yang berisi tentang teori yang menyatakan bahwa bukanlah jumlah hari kerja yang menentukan nilai suati barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja.
Dalam hal uang, menurutnya uang diperluka dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan dapat mendatangkan kemhudaratan. Harga untuk uang adalah bunga modal, dengan demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka bunga modal turun, hal ini akan mendorong kegiatan usaha. Ia juga berpendapat bahwa tingkat harga yang bervariasi proporsionalnya dengan jumlah uang yang beredar. Teori inilah yang juga dikembangkan oleh Irving Fisher untuk Teori Kuantitas Uang nya.
Karya yang lainnya adalah Political Arithmetic (1676), dalam karyanya ini, ia menggambarkan bidang metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka studi statsitika semakin berkembang di Inggris. Dialah yang mengemukakan pertama kali tentang nilai tenaga kerja yang kurang dimengerti oleh ahli-ahli berikutnya sampai tokoh kaum klasik yang bernama David Ricardo.
5.      Sir Dudley North (1641-1691)
North adalah salah satu tokoh yang mendukung adanya perdagangan bebas tanpa adanya campur tangan dan intervensi dari pemerintah melalui perundang-undangan dan segala peraturannya. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak perlu lagi mencegah larinya emas keluar negeri selama emas tersebut digunakan sebagai keperluan perdagangan.
Dalam pernyataanya, fungsi uang dalam perekonomian suatu Negara adalah sebagai alat untuk memajukan perdagangan dan bukan untuk symbol kekayaan Negara. Negara akan jatuh miskin apabila uangnya digunakan untuk peperangan dan kepentingan pembayaran untuk Negara lain. Menurutnya, bunga uang yang rendah akan mendorong perdagangan dan kemudian akan memperkaya Negara.

6.      David Hume (1711-1776)
Dalam teorinya, hume sangat memperhatikan factor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidekadilan akan memperlemah suatu Negara. Setiap warga Negara harus menikmati hasil kerjanya sesuai dengan  kesempatan yang diperolehnya.
Jika tidak terjadi keadilan, maka kekayaan yang dimiliki oleh kaum kaya akan di distribusikan lagi bagi kaum miskin. Dengan cara itu, maka dapat terlaksanakan keadilan yang diinginkan oleh Hume tersebut.
Berikut ini adalah teori Hume yang terkenal :
“Price Specie-flow Mechanism”, David Hume presented areasonably complete description of the interrelationship between a country’s balance of trade, the quantity of money, and the general level of prices. In international trade theory this has becaome known as the price specie-flow mechanism.
Dalam teorinya ini, Hume membahas tentang hubungan antara neraca perdagangan dengan jumlah uang dan tingkat harga barang-barang umum pada suatu Negara (Teguh Sihono, 2008).

B.                 FISIOKRAT

a.      Francis Quesnay (1694-1774)

    Tokoh utama aliran fisiokrat adalah Francis Quenay (1694-1774). Sebenarnya profesi awal Quenay ini adalah sebagai dokter dan sangat ahli dalam ilmu bedah. Dikemudian hari ia di angkat seagai anggota “academie des sciences”, sebuah lembaga ilmiah yang memiliki wibawa sangat tinggi pada masa itu di Prancis. Sejak itu ia mulai mencurahkan perhatiannya pada masalah masalah ekonomi.

    Pada tahun 1758, Quesnay menulis buku Tableau Economique dengan latar belakang seorang dokter, tidak heran kalau dalam buku tersebut Quesnay menggambarkan system perekonomian suatu Negara seperti laiknya kehidupan biologis tubuh manusia. Antara satu bagian dalam tubuh dengan bagian yang lain membentuk suatu kesatuan yang harmonis. Begitu juga proses dan gejala kehidupan ekonomi jika dilihat dalam hubungan antara bagian yang satu dengan dengan yang lain membentuk suatu keseluruhan dengan hokum hukum tersendiri. Quesnay membagi masyarakat dalam empat golongan : 1. Kelas masyarakat produktif. 2. Kelas tuan tanah. 3. Kelas yang tidak produktif atau steril, terdiri dari saudagar dan pengrajin. 4. Kelas masyarakat buruh atau labor yang menerima upah dan gaji dari tenaganya.
    Bagi Quesnay, hukum ekonomi yang berkesesuaian dengan hukum ala mini menjadikan alam, dalam hal ini tanah, sebagai satu satunya sumber kemakmuran rakyat. Temasuk pula didalamnyakegiatan pertanian, peternakan dan pertambangan. Keas tuan tanah dianggapnya sebagai pengisap belaka sebab memperoleh hasil tidak melalui kerja. Kegiatan industry hanya mengubah bentuk atau sifat barang. Kegiatan perdagangan pun dianggap tidak produktif. Hal ini karena ia melihat para pedagang hanya memindahkan barang dari satu tempat ketempat lain. Karena kaum petani yang paling produktif dari ke empat golongan tersebut, Quesnay menganjurkan agar kebijaksanan kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah harus ditujukan terutama untuk meningkatkan taraf kehidupan para petani. Bukan sebalinya, member hak hak khusus pada pemilik tanah dan para saudagar seperti yang selama ini dinikmati dibawah pemerintahan yang mengagungkan merkantilisme.

    Dengan dasar pandangan diatas, kaum merkantilis yang menganggap bahwa sumber utama kemakmuran Negara adalah dari surplus yang diperoleh dari perdagangan luar negeri, dianggap sebagai pandangan yang keliru oleh kaum fisiokrat. Kau fisiokrat juga mengkritik kaum merkantilis yang menciptakan berbagai regulasi perdagangan ketika yang seharusnya dibebaskan dari control. Kaum merkantilis dituduh telah membuat barang barang menjadi lebih mahal dengan menetapkan pajak yang tinggi.

    Dibandingkan dengan dengan pemikiran pemikiran ekonomi yang sudah disebutkan terdahulu, pemikiran Quesnay lebih maju. Pola dan garis pemikiran yang dikemukakan oleh ia sudah tersusun dalam suatu kerangka dasar analisis tertentu mengenai gejala gejala, peristiwa peristiwa dan masalah msalah ekonomi yang dihadapioleh masyarakat.

b. Jackues Turgot

ahli filsafat dan ekonomi yang menjabat Menteri Keuangan Prancis dalam pemerintahan Raja Louis XVI. Pemikirannya tentang ekonomi sejalan dengan F. Quesnay, bahwa sumber kemakmuran berasal dari alam terutama usaha bidang pertanian. Oleh karena itu, J. Turgot memberikan dorongan agar usaha pertanian dapat ditingkatkan. Sumbangan pemikiran yang sangat berharga untuk pengembangan ilmu pengetahuan ekonomi tersebut antara lain :

a.       Teori pembentukan modal

Pada dasarnya teori turdot bertolak pada urusan pertanian. Nilai tambah yang pada hakikatnya merupakan awal pembentukan modal masyarakat. Nilai tambah tersebut berasal dari laba pengusaha dan sewa tanah

b.      Teori hukum hasil lebih yang makin berkurang.

Tambahan modal untuk meningkatkan usaha pertanian ada bataasnya. Menurut pengamatan turgot, jika sebidang tanah terus menerus ditambahkan modal, mulai titik tertentu akan memperoleh hasil yang lebih yang makin berkurang. Gejala tersebut kemudian dirumuskan menjadi the law of demishing returns (hukum hasil lebih yang semakin berkurang)

C.                 KLASIK
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik Adam Smith (1723-1790)
  1.  Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
  2.  Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
  3.  Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
  4. Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik: J.B. Say, Malthus dan David Ricardo
  1.  Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
  2.  Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.
  3. Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.

Sabtu, 14 April 2012 0 komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang

Me